Perampok Berhasil Diringkus Polrestabes Medan
Berita Harian Medan – Personel Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk perampok handphone dari Jalan PWS Medan.
Lebih lanjut rekan pelaku bernama Geleng berhasil lolos dan tengah dalam pengejaran petugas.
Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolrestabes Medan menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Erwin warga Jalan Karya Gang Adil Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
“Pelaku saat itu merampok telepon genggam milik James Wilson P. Donoha di kawasan Jalan PWS Medan pada hari Minggu, 18 Pebruari 2018 kemarin,” ujar Kasat Reskrim polrestabes Medan, AKBP I Putu Yudha.
Dijelaskan Putu, korban yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung menarik baju pelaku hingga terjatuh dari boncengan sepeda motor.
“nah, saat itu, petugas yang tengah menggelar patroli rutin melintas di lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Sementara rekannya yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri,” jelas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut ini.
Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikut barang bukti berupa telepon genggam Advan S 5E4GS Putih gold milik korban langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2e) KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (Berita Harian)

Tidak ada komentar: